Perkembangan sistem informasi yang mulai menggunakan jaringan client server seperti onlinebanking, e-commerce, electronic data exchange dan sebagainya, ikut memacu pertumbuhan kejahatan komputer. Ditambah lagi, saat ini perangkat lunak yang digunakan untuk melakukan hal tersebut sudah tersedia bebas di internet. Kemudian seiring perkembangan pemrograman yang semakin kompleks kemungkinan terjadinya kesalahan logika atau kesalahan setting dalam program menjadi semakin besar. Hal ini kadang dapat menimbulkan lubang-lubang yang akan membahayakan keamanan komputer (security holes).
Dalam jaringan komputer, khususnya yang berkaitan dengan aplikasi yang melibatkan berbagai kepentingan, akan banyak terjadi hal yang dapat mengganggu kestabilan koneksi jaringan komputer tersebut, baik yang berkaitan dengan hardware (pengamanan fisik, sumberdaya listrik) maupun yang berkaitan dengan software (sistem, konfigurasi, sistem akses, dll). Gangguan pada sistem dapat terjadi karena faktor ketidaksengajaan yang dilakukan oleh pengelola (human error), akan tetapi tidak sedikit pula yang disebabkan oleh pihak ketiga. Gangguan tersebut dapat berupa:
Dalam jaringan komputer, khususnya yang berkaitan dengan aplikasi yang melibatkan berbagai kepentingan, akan banyak terjadi hal yang dapat mengganggu kestabilan koneksi jaringan komputer tersebut, baik yang berkaitan dengan hardware (pengamanan fisik, sumberdaya listrik) maupun yang berkaitan dengan software (sistem, konfigurasi, sistem akses, dll). Gangguan pada sistem dapat terjadi karena faktor ketidaksengajaan yang dilakukan oleh pengelola (human error), akan tetapi tidak sedikit pula yang disebabkan oleh pihak ketiga. Gangguan tersebut dapat berupa:
- perusakan
- pencurian hak akses
- penyusupan
- penyalahgunaan data maupun sistem
Dalam internetworking beberapa jenis gangguan dikenal dengan istilah:
- Cracking, berupa pengrusakan pada infrastruktur jaringan yang sudah ada, misalnya pengrusakan pada sistem dari suatu server. Cracking adalah cara hacking dengan tujuan jahat.
- Spamming, pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki seperti pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”.
- Phreaking, mendapatkan sesuatu yang gratis dengan memanfaatkan celah/bugs pada penggunaan teknologi telepon.
- Defacing, kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
- Phising, kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.
- Carding, berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet.
2 Komentar
Mikm pak,
BalasHapusmateri yang suruh bapak pelajari, yang ini bukan pak ?
Waalaikum salam...
BalasHapusYa, yg ini, kisi-kisi Mid Semester beberapa soalnya diambil dari sini